By : Yazen Ghazali
Para ahli medis mendefinisikan operasi kecantikan sebagai operasi yang dilakukan untuk mempercantik bentuk dan rupa bagian-bagian tubuh lahiriyah seseorang. Kadang kala dilakukan atas kemauan yang bersangkutan sendiri, dan kadang kala karena tuntutan sebuah keadaan..
Operasi kecantikan yang dilakukan karena sebuah tuntutan keadaan adalah operasi yang terpaksa dilakukan karena adanya sebuah penyakit, seperti menghilangkan cacat, menambah atau mengurangi organ tubuh tertentu yang rusak dan jelek karena penyakit tersebut. dan melihat pengaruh dan hasil adri, operasi tersebut sekaligus memperindah bentuk dan rupa tubuh, maka kadaan tersebut tidak termasuk dari Operasi kecantikan sengan kemauan sendiri, karena tujuan utamanya adalah menyembuhkan sebuah penyakit.
Ada cacat yang dibawa dari lahir misalnya, bibir sumbing, bentuk jari-jemari yang bengkok dan lain-lain,
dan ada cacat yang diakibatka oleh sakit misalnya cacat yang timbul akibat penyakit kusta (lepra), akibat kecelakaan dan luka bakar serta lain sebagainya. Sudah barang tentu cacat tersebut sangat mengganggu penderita secara fisik maupun psikis. Dalam kondisi demikian syariat membolehkan si penderita menghilangkan cacat, memperbaiki atau mengurangi gangguan akibat cacat tersebut melalui operasi.
Sebab cacat tersebut mengganggu si penderita secara fisik maupun psikis sehingga ia boleh mengambil dispensasi melakukan operasi. Dan juga karena hal itu sangat dibutuhkan oleh si penderita.
dan ada cacat yang diakibatka oleh sakit misalnya cacat yang timbul akibat penyakit kusta (lepra), akibat kecelakaan dan luka bakar serta lain sebagainya. Sudah barang tentu cacat tersebut sangat mengganggu penderita secara fisik maupun psikis. Dalam kondisi demikian syariat membolehkan si penderita menghilangkan cacat, memperbaiki atau mengurangi gangguan akibat cacat tersebut melalui operasi.
Sebab cacat tersebut mengganggu si penderita secara fisik maupun psikis sehingga ia boleh mengambil dispensasi melakukan operasi. Dan juga karena hal itu sangat dibutuhkan oleh si penderita.